Pemilu 2009, Pesta Demokrasi ??
Reviewed by : Unknown Pemilu legislatif tinggal hitungan hari, sebuah peristiwa yang disebut-sebut sebagai pesta demokrasi rakyat Indonesia akan segera berlangsung. Tetapi, apakah pemilu kali ini layak disebut pesta demokrasi ??Mari kita lihat beberapa bulan ke belakang, dimulai dari ketika KPU menerapkan aturan baru dalam pencoblosan surat suara, KPU mengubah aturan "mencoblos" menjadi "mencontreng". Entah apa yang ada di pikiran para pengambil keputusan, mereka bilang mencontreng lebih mudah dari mencoblos.... Mudah dari segi apanya???? Selain harus tersedia bolpoint untuk mencontreng, juga sistem pencontrengannya pertama-tama ditetapkan hanya boleh sekali pada nama caleg, padahal biasanya dilakukan pada gambar partai. Saya sampai sekarang masih tidak bisa membayangkan, berapa % surat suara yang sah nantinya.
Kemudian jumlah partai yang begitu banyak, masing-masing dengan gambar dan nama yang mirip-mirip bahkan kadang-kadang hanya dibolak-balik saja. Sedemikian banyaknya logo partai, membuat orang sulit untuk mengingat dengan jelas. Belum lagi daftar para caleg. Begitu banyak caleg dari begitu banyak partai. Wah, benar-benar luar biasa. Jangankan bisa kenal, nama dan wajahnya pun banyak sekali yang tidak diketahui. Bagaimana harus memilih jika orangnya saja tidak tahu yang mana.
Kesemua hal tersebut membuat hati saya cukup miris, mengapa sebuah peristiwa besar seperti ini tetapi persiapannya sangat kurang. Bagaimana mungkin dari pemilu dengan sistem yang kacau seperti ini bisa lahir pemimpin yang bisa membawa bangsa kita ini keluar dari krisis ?? Belum lagi bahasan mengenai kecurangan dalam pemilu. Tingkat kecurangan dan manipulasi pemilu 2009 diprediksikan sangat tinggi. Banyaknya persoalan teknis yang mengemuka membuat keraguan bahwa pemilu 2009 bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Sebagai contoh, di daerah Karanganyar, Solo, terdapat 302.000 surat suara yang sudah tercontreng. Pencopotan Kapolda Jatim juga dicurigai merupakan upaya terorganisir untuk memanipulasi pemilu. Proses penggantian Kapolda Jatim mengindikasikan bahwa ada intervensi kuat dari Mabes Polri. Tentu saja, kejadian ini menjadi mengisyaratkan bahwa Polri akan sulit netral pada pemilu 2009. Potensi kecurangan semakin besar jika dikaitkan dengan ketidaksiapan KPU saat ini. Alasan KPU yang menyatakan kesalahan dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) adalah karena kurangnya waktu untuk melakukan validasi, dinilai tidak tepat. Lagipula ini bukan pengalaman pertama bangsa Indonesia dalam melaksanakan Pemilu. Mengapa tidak melihat pengalaman Pemilu sebelumnya? Semestinya dilakukan perbaikan yang signifikan. Pemilu diharapkan mampu menjadi sarana pendorong peningkatan kualitas demokrasi, yaitu dengan meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas. Diperlukan sebuah regulasi strategis yang mendasar supaya pemilu ini menjadi lebih bermakna dalam kepentingan demokrasi di Indonesia.
Layakkah Pemilu 2009 ini disebut sebagai pesta demokrasi ?? Kita tunggu saja tanggal mainnya.